Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ajak Media Perangi Penyebaran Berita Hoaks dan Bangun Citra Baik Sumsel

Minggu 05-05-2024,08:27 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Iqbal DJ

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni mengajak semua media baik cetak maupun online yang ada di Palembang Sumatera Selatan untuk memerangi penyebaran berita hoaks.

Selain itu juga, Agus Fatoni berharap ada senergi bersama media guna membangun citra baik Sumsel.

Hal ini diungkapkan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni ketika menerima audiensi Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Sidratul Muntaha.

Kegiatan audiensi ini dalam rangka silaturahmi dan rencana pelaksanaan kegiatan seminar dengan tema "Mampukah Sumsel Mewujudkan Swasembada Energi" serta Pelatihan Cek Fakta.

BACA JUGA:WADUH! Ivar Jenner Pesimis Timnas Indonesia U-23 Bisa Kalahkan Guinea, Ini Alasannya

BACA JUGA:Habiskan Dana Rp22,16 Triliun, Proyek Tol di Sumatera Selatan Ini Disebut Paling Mujur, Kok Bisa?

Kedua kegiatan tersebut merupakan rangkaian Konferensi Wilayah Ketiga Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel.

Pertemuan tersebut berlangsung di Griya Agung Palembang pada Sabtu, 4 Mei 2024. 

Dalam pertemuan tersebut, Sidratul Muntaha menjelaskan bahwa AMSI Sumsel ingin mengajak pemerintah untuk memerangi berita - berita hoaks yang ada di media sosial.

Terutama terkait berita-berita hoaks/tidak benar menjelang pemilihan kepala daerah yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

BACA JUGA:Uniknya Proyek Tol di Jawa Barat, Ada Aliran Sungai di Atas Lintasan Tol

BACA JUGA:5 Tempat Makan Favorit di Sekitar Jakabaring Sport City Palembang, Cocok Dikunjungi Setelah Berwisata

Atas penjelasan tersebut, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyambut baik gagasan atau usulan yang diberikan.

Menurut Agus Fatoni, penyebaran berita hoaks, fitnah dan ujaran kebencian memang sudah semestinya diperangi bersama oleh semua pihak.

Bukan hanya pemerinta saja, namun media dan semua pihak yang ada harus bekerjasama secara kolaboratif dan serentak.

Kategori :