Punya Anak Balita? Ada Bantuan PKH Senilai Rp3.000.000, Simak Syarat, dan Cara Pendaftarannya

Senin 06-05-2024,20:47 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Masyarakat bisa melakukan sanggah terkait apakah seseorang layak untuk mendapatkan bantuan atau tidak serta untuk menyatakan apakah seseorang merupakan keluarga atau bukan.

Pada menu profil keluarga akan menampilkan data keluarga yang terdapat pada DTKS.

Klik opsi “Bukan Keluarga” berwarna merah untuk menyanggah apabila anggota keluarga itu bukan merupakan keluarga pemilik akun secara teregister.

Jika kotak “Bukan Keluarga” sudah berwarna hitam tandanya nama tersebut sudah diusulkan untuk dihapus sebagai anggota keluarga yang teregister.

Kemudian jika kamu ingin mengusulkan diri secara pribadi, tetangga  atau keluarga terdekatmu bisa mengikuti langkah berikut ini.

BACA JUGA:Wisata Sejarah: Menapaki Keunikan Tersendiri Dari Pasar Cinde, Bagaimana Wajahnya Dulu dan Sekarang

BACA JUGA:7 Penyebab Kamu Tidak Lagi Dapat Bansos, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Buka Aplikasi Cek Bansos.

Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu. Klik tombol tambah usulan.

Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.

Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).

Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi.

Kemudain kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan. 

BACA JUGA:Jawaban Cerdas Abu Nawas Perihal Ayam atau Telur yang Lebih Dulu Ada, Intip Jawabannya di Sini

BACA JUGA:Yuk Berkenalan dengan Para Karakter Film Kingdom of the Planet of the Apes, Tayang 8 Mei 2024 di Bioskop

Untuk mengetahui apakah kamu sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos, teruslah cek datamu secara berkala.

Kategori :