Peran pendamping pun mesti juga dibagi dengan porsi yang besar.
Karena pada saat ini mereka tidak diperkenankan untuk memasukan dan mengeluarkan peserta dalam kepesertaan bansos. Mereka hanya ditugasan untuk melakukan pendampingan dan pemerdayaan.
Bukan sebagai pendata bansos.
Hal ini yang sering dikelirukan oleh banyaknya masyarakat. Jadi tiidak heran jika bansos masih ada yang salah sasaran.
Itulah gunakanya kita sebagai warga masyarakat untuk terus berperan aktif mengawalnya.
Agar birokrasi ini bisa terus dibenahi sehingga makin baik dari waktu kewaktu.
Karena hal ini berpengruh pada kualitas data kemiskinan yang ada.