Reses Komisi X DPR RI, Sekda Supriono Paparkan Potensi yang ada Sumsel

Selasa 07-05-2024,12:04 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Iqbal DJ

PALEMBANG, PALPRES.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir. S. A. Supriono menerima Komisi X DPR RI dalam rangka reses masa persidangan IV Tahun 2023-2024 ke Pemprov Sumsel.

Pertemuan berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja pada Senin, 6 Mei 2024.

Sekda Sumsel, Ir. S. A. Supriono mengatakan kunjungan kerja reses ini bukan hanya menjadi ajang untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat Sumatera Selatan kepada pemerintah pusat.

Hal ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai lembaga serta komunitas yang hadir.

“Sumatera Selatan memiliki potensi yang luar biasa dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kebudayaan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

BACA JUGA:Koleksi 2 Kartu Kuning, Justin Hubner Bisa Main di Timnas Indonesia U-23 vs Guinea U-23, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Mobil Sedan Listrik BYD Seal vs Hyundai IONIQ 6, Kamu Pilih yang Mana?

Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” katanya.

Selanjutnya, Ia mengajak bersama-sama semua pihak untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Serta bersama merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pembangunan di berbagai sektor.

“Semoga kunker ini bisa menghasilkan langkah konkrit bagi pembangunan di Sumsel khususnya dan di Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 7 Mei 2024, Wilayah Sumsel Bakal Diguyur Hujan Siang Hingga Malam

BACA JUGA:Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Ini yang Dilakukan Sekda Muba

Sementara dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim sekaligus wakil ketua Komisi X, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, MM, mengungkapkan kegiatan ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan progres kerja DPR RI.

Dan hasilnya nanti dapat menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan pada rapat di komisi X.

Kategori :