SEKAYU, PALPRES.COM- Pembinaan tentang keagamaan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Sekayu patut diapresiasi.
Bagaimana tidak, Selasa 7 Mei 2024 sedikitnya 2 orang warga binaan mendapatkan sertifikat hafalan Alquran Juz 30.
Tidak hanya itu saja 6 orang warga binaan pun lulus pada Tahsin.
Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing kepada delapan orang warga binaan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Kunjungi Lapas Sekayu, Ada Apa? Ini yang Dilakukannya
Menjalani masa hukuman tidak menyurutkan semangat mengaji bagi warga binaan yang beragama Islam di Lapas Sekayu.
Hal ini ditunjukkan dengan warga binaan yang telah berhasil menghafalkan surat-surat Alquran.
Yosef Leonard Sihombing mengatakan, hafalan surat ini merupakan salah satu bagian dari program pembinaan bagi warga binaan, bekerja sama dengan Rumah Tahfidz Annur Sekayu.
Penyerahan sertifikat disaksikan langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja, Aan Agustoni dan Kasubsi Registrasi, Medy Oktari.
BACA JUGA:Promosikan Hasil Karya Warga Binaan, Kalapas Sekayu Jalankan Program Ini
Kegiatan berlangsung di Masjid Darut Taubah Lapas Sekayu.
Yosef Leonard Sihombing berpesan kepada para warga binaan yang mengikuti kegiatan mengaji, untuk senantiasa mengamalkan inti sari dari surat-surat yang sudah dipelajari.
“Selamat kepada saudara-saudara yang sudah berhasil menghafal Alquran.
Saya berharap, surat-surat yang sudah dihafalkan dapat dimaknai dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA:Wujudkan Dapur Halal, LPPOM MUI Sumatera Selatan Melakukan Audit Tempat Masak Lapas Sekayu