PALPRES.COM- Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia.
Hal ini diwujudkan dalam Nota Kesepahaman (NK) penguatan kerja sama kedua lembaga mengenai:
- pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah,
- pengembangan pasar keuangan syariah,
- pengembangan instrumen moneter syariah,
- pengembangan UMKM syariah,
- penguatan ekonomi keumatan,
- penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal, dan
- digitalisasi pengelolaan keuangan syariah.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gandeng Bank Indonesia dan BPMPD, Gelar Operasi Pasar Murah Guna Kendalikan Inflasi
BACA JUGA:Beri Apresiasi Program ‘Susur Sungai’ Bank Indonesia, Ratu Dewa: Ada Nilai Budaya Disitu!
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MU, Selasa 7 Mei 2024 di Jakarta.
Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah.