Program permakanan yang digulirkan Kementerian Sosial mulai dirasakan manfaatnya oleh para Lansia tunggal, makanan yang mereka terima setiap hari juga membuat mereka bahagia karena merasa mendapat perhatian lebih dimasa tuanya.
Bantuan Sosial Permakanan merupakan salah satu bantuan sosial dalam bentuk makanan siap saji yang diberikan kepada penyandang kesejahteraan sosial.
Sasaran penyandang kesejahteraan sosial yang dimaksud adalah lanjut usia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.
Adapun kriteria penerima bantuan adalah miskin, tinggal sendirian dan di dalam kartu keluarga tunggal (KK), terdata di DTKS, berusia 70 tahun keatas, bukan pensiunan PNS/Polri, bukan penerima PKH dan BPNT, dan terakhir memiliki NIK dan KK.
Nantinya lansia tersebut akan mendapatkan makanan yang dimasak oleh Pokmas. Senilai Rp.21.000/Hari selama 30 hari. Desember ini program permakan telah bergulir. Direncanakan akan dilajutkan pada tahun depan.
BACA JUGA:5 Kategori Masyarakat Pemilik KK Yang Bisa Dapat Bansos PKH Dari Kemensos
4.Permakan Disabilitas
Tidak berbeda jauh dengan bantuan permakan lansia, konsep bantuan ini juga begitu.
Akan tetapi yang membedakan adalah bantuan ini menyasar pada masyarakat yang disabilitas baik berat maupun ringan.
Lahir ataupun karena kecelakan kerja. Nantinya lansia tersebut akan mendapatkan makanan yang dimasak oleh Pokmas yang telah dihitung nilai gizinya.
Senilai Rp.21.000/Hari selama 30 hari.
Sebanyak 2 kali makan yang diserahkan pada pagi hari.
BACA JUGA:7 Penyebab Kamu Tidak Lagi Dapat Bansos, Simak Penjelasan Lengkapnya!