Sementara belum ada statemen resmi DPP Demokrat yang menguatkan Cik Ujang, bahwa telah mendapatkan rekomendasi dari AHY untuk maju di Pilgub Sumsel mendampingi Herman Deru.
Ade Indra Chaniago mengatakan klaim tersebut harus dibuktikan dengan surat resmi dukungan dari DPP Demokrat.
Ade Indra Chaniago belum yakin terhadap klaim tersebut, sepanjang belum ada surat tertulis.
“Bisa saja itu klaim sepihak, karena risikonya terlalu mahal kalau mereka berani mengklaim statement ketua umum," ujarnya.
Kendati demikian, Akademisi STISIPOL Chandradimuka itu menilai agak berat bagi kader Demokrat lainnya yang juga maju dalam kontestasi tersebut.
Ini dikarenakan, posisi Cik Ujang masih sebagai Ketua DPD Demokrat Sumsel.
Dia menilai, posisi Cik Ujang diuntungkan karena saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Gelar Rapat Pembersihan Lahan HGU PT Bumi Sawindo Permai di Wilayah IUP PTBA
BACA JUGA:Tergolong Langka, 10 Jenis Tanaman Hias Ini Bernilai Fantastis di Bulan Mei 2024
“Karena hal itu tentunya berdampak terhadap akses dan kemudahan untuk komunikasi dengan ketua umum partai," jelasnya.
Sedangkan Pemerhati politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) Bagindo Togar mengungkapkan, agak sulit menafsirkan jika Cik Ujang belum mendapatkan restu dari DPP Demokrat.
Mengingat, posisi mantan Bupati Lahat itu masih menjabat Ketua DPD Demokrat.
Kendati demikian, Bagindo juga tidak menampik jika surat resminya merupakan finalisasi dari keputusan DPP Demokrat nantinya.
BACA JUGA:8 Kampus Luar Negeri yang Paling Diminati Orang Indonesia, Ada Kampus Impianmu?