Pj Bupati Minta Pelayanan Publik di OKI Responsif dan Berdampak

Selasa 14-05-2024,08:35 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Iqbal DJ

Sementara itu, Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan Hendrico SH CLA hadir selaku narasumber dalam acara pra penilaian tersebut.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Penyebab Stroke Iskemik dan Cara Mengatasinya, Usia 60 Tahun Wanti-wanti

BACA JUGA:Timnas Putri Indonesia U17 Tersingkir dari Piala Asia Wanita U17 2024, Coach Mochi Siapkan Agenda Khusus

Dirinya mengatakan, capaian poin dari tahun ke tahun kepatuhan pelayanan publik Pemkab OKI sudah cukup baik dengan predikat zona hijau kategori Opini Tinggi di tahun 2023.

"Berdasarkan penilian Ombudsman, skor kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten OKI mengalami peningkatan.

Yakni dari 78,45 poin di tahun 2022 menjadi 85,81 poin pada 2023 atau mengalami peningkatan sebesar 7,36 poin," ujarnya.

Ia mendorong agar Pemkab OKI semakin meningkatkan capaian yang sudah diraih dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2024.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Tempat Wisata di Empat Lawang, Ada Air Panas, Air Terjun Hingga Arung Jeram, Mau Coba?

BACA JUGA:Bakal Adopsi Internet Masuk Desa Ala Pemprov Sumsel, Kominfo Bengkulu Studi Tiru ke Palembang

"Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mendorong agar Pemerintah Kabupaten OKI dapat meningkatkan Opini Tinggi menjadi Opini Tertinggi di Tahun 2024," pungkasnya.

 

Kategori :