"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap layanan kependudukan yang memadai," cetusnya.
Program ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri dalam memberikan layanan publik yang lebih baik dan menyeluruh.
Dengan demikian, tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Kerja sama antara Disdukcapil OKI dengan Kejari membuahkan hasil signifikan.
BACA JUGA:Jelang Timnas Indonesia Vs Irak, Satu Pemain Naturalisasi Sudah Tiba di Tanah Air
BACA JUGA:TEGAS! Polres OKI Larang Orgen Tunggal Mainkan Musik Remix, Ini Sanksinya
Hingga Mei 2024, pembuatan akta kelahiran di seluruh Kabupaten OKI telah mencapai 1.899 akta.
Selain itu, hampir 3.000 Kartu Identitas Anak (KIA) telah diterbitkan dalam rangka program 'Adhyaksa Peduli Anak Umang'.