PALRES.COM - Lowongan Kerja Pengadilan Negeri Bantul sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Pengadilan Negeri (PN) adalah suatu divisi peradilan dari pengadilan daerah di suatu provinsi atau ibu kota.
Sebagai pengadilan tingkat pertama, peran pengadilan negeri biasanya menyelidiki, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata para pencari keadilan.
Yurisdiksi Pengadilan Negeri berlaku untuk wilayah Kota atau Kabupaten.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Konsorsium Tiga Perusahaan listrik Besar PT Bhimasena Power Indonesia
Dalam pekerjaan atau jasa yang ditawarkan, perusahaan berusaha mencari yang memenuhi kebutuhan dan tentunya kepentingan serta harapan pencari kerja, karena hubungan yang baik antara karyawan dan perusahaan akan menciptakan tempat kerja yang baik untuk lingkungan perusahaan.
Posisi berikut adalah posisi yang tersedia untuk peluang pekerjaan terbuka kali ini oleh perusahaan dengan kualifikasi berikut.
Pengadilan Negeri Bantul
1. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Negeri Bantul, dibuka kesempatan untuk formasi Pramubakti.
BACA JUGA:PT Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru Syarat Lulusan S1 Ini Kualifikasinya
Persyaratan Pelamar:
- Warga Negara Indonesia
- Pria
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Disiplin dan berintegritas
- Memiliki kemapmuan komunikasi yang baik
- Berpendidkan SLTA atau sederajat
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 40 tahun per 14 Mei 2024
- Diutamakan domisili Kabupaten Bantul
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama (petugas kebersihan/cleaning service) minimal selama 2 tahun (akumulatif) dibuktikan dengan surat pengalaman kerja/surat kontrak kerja
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru dari Konglomerat Bisnis Indonesia Harita Nickel Group Ini Syaratnya