Pemerintah Tunda Pemberlakuan Kewajiban Sertifikasi Halal Bagi Produk Kuliner UMKM

Kamis 16-05-2024,16:38 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Juli Aulia

Sebab, selama ini BPJPH mengalami keterbatasan anggaran untuk pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal self declare bagi pelaku UMK, per tahun hanya dapat membiayai 1 juta sertifikat halal. 

BACA JUGA:4 Rekomendasi Kantin Kampus Terbaik di Indonesia, Sertifikasi Halal dan Ada Makanan Khas Thailand Lho

BACA JUGA:1.000 Sertifikat Halal untuk UMKM di Sumsel, Buruan Daftar Mumpung Gratis!

“Keterbatasan ini sangat kami rasakan, terutama pada 2023 dan 2024, di mana kuota selalu terlampaui karena antusiasme pelaku usaha khususnya UMK untuk mendapatkan sertifikat halal gratis,” sebut Aqil.  

BPJPH akan memanfaatkan penundaan kewajiban ini untuk secara terus melakukan sosialisasi, edukasi, serta penguatan literasi dan publikasi kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMK.

Hal itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran atau awareness pelaku UMK terhadap pentingnya sertifikasi halal.  

Pemerintah selama ini telah memberikan banyak kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal.

BACA JUGA:MAHAR Gelar Halal Bihalal dengan Tokoh dari Sabang Sampai Merauke dan Ribuan Masyarakat se Sumsel

BACA JUGA:Cuma Rp175 Ribu, Paket Halal Bihalal di THE 1O1 Palembang Rajawali, Ini Menunya

Misalnya, tarif sertifikasi halal yang murah, fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal gratis bagi UMK, penataan kewenangan yang lebih baik, proses layanan yang lebih cepat melalui digitalisasi layanan sertifikasi halal, serta pemangkasan SLA dari 90 hari menjadi 21 hari.  

Pemerintah juga telah membangun ekosistem halal, antara lain dengan memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari 1 menjadi 72 LPH serta terbentuknya 17 Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, saat ini sudah ada 248 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Penguatan SDM layanan juga terus dilakukan dengan melatih 94.711 Pendamping Proses Produk Halal (P3H), 1.220 Auditor Halal yang berada pada 72 LPH, 7.878 Penyelia Halal.   

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Kategori :