KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Warga Desa Rawang Besar, Kecamatan Sirah Pulau Padang berinisial CM (46), ditemukan di rumahnya dalam kondisi sudah tak bernyawa, Kamis 16 Mei 2024 sekira pukul 07.30 WIB.
Kematian korban CM pertama kali diketahui oleh adik kandungnya bernama Susmo bin Busroni, yang saat itu hendak menemui korban di rumahnya.
Saat saksi Susmo memanggil korban, tidak ada jawaban ataupun tanda-tanda akan keberadaan WP.
Hal ini menimbulkan kecurigaan, sehingga Susmo berinisiatif mengajak saksi Yolan untuk membongkar dinding rumah korban.
BACA JUGA:CATAT! Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Bulan Juni 2024
BACA JUGA:4 BLT Yang Akan Cair Mulai Dari Rp. 200.000, Bertepatan Dengan Tahun Ajaran Baru Juli Mendatang!
Usai membongkar dinding rumah, Susmo kemudian masuk ke dalam rumah untuk mencari keberadaan kakaknya CM.
Namun ketika masuk dalam kamar, korban ditemukan dalam posisi telentang dengan mulut mengeluarkan air busa dan tidak bernyawa.
Selain itu, di dekat tubuh korban yang tergeletak itu ditemukan satu kantong plastik yang diduga adalah racun dan air minuman yang telah dicampur dengan racun serta semangkok bakso.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek SP Padang, AKP Budi Santoso membenarkan adanya peristiwa dugaan bunuh diri warga di wilayah hukum Polsek SP Padang.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Golongan Ini Bakal Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes CPNS, Cek Syarat dan Daftarnya
BACA JUGA:Anak Muda di OKI Dibekali Keterampilan Kerja, Ini Harapan Pemerintah Daerah
"Jadi setelah korban ditemukan sudah tak bernyawa, kemudian Susmo ini meminta bantuan saksi Yolan untuk memberitahukan peristiwa ini kepada pemerintah desa setempat," ujar Kapolsek.
Pemerintah desa yang mendapat laporan kejadian ini selanjutnya melapor ke Polsek SP Padang, yang ditindaklanjuti dengan laporan anggota ke Puskesmas Desa Awal Terusan.
"Mendapat laporan itu, anggota Polsek SP Padang beserta pihak Puskesmas Awal Terusan melaksanakan pemeriksaan terhadap badan korban dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.