Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini 6 Larangan saat Berada di Tanah Suci

Jumat 17-05-2024,16:38 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Juli Aulia

PALPRES.COM- Para jemaah haji Indonesia wajib mengetahui apa saja larangan atau yang tidak boleh dilakukan saat berada di tanah suci. 

Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah larangan saat berada di tanah suci yang harus dipatuhi oleh para jemaah haji. 

Selama kurang lebih 40 hari, jemaah akan berada di Tanah Suci.

Di sana tentu aturan mainnya berbeda dengan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Catat, Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tempat-tempat Ini

BACA JUGA:XL Axiata Luncurkan Kartu Perdana Khusus Haji Rp345 Ribu Kuota 20GB, Komunikasi di Tanah Suci Semakin Lancar

Jemaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.

Berikut ini 6 larangan saat berada di tanah suci yang wajib diketahui jemaah haji

1. Membentangkan Spanduk

Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia.

Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Akan Gunakan Smartcard untuk Akses Armuzna, Ini Sanksinya Kalau Hilang

BACA JUGA:70 Persen Calon Jemaah Haji Kloter 4 Palembang Resiko Tinggi, Berasal dari Provinsi Bangka Belitung

Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

Kategori :