Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini 6 Larangan saat Berada di Tanah Suci

Jumat 17-05-2024,16:38 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Juli Aulia

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

BACA JUGA:Kloter 4 Calon Jemaah Haji Bangka Belitung Terbang dari Bandara SMB II Palembang

BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Pastikan Produksi Avtur Penuhi Permintaan selama Penerbangan Haji 2024

2. Berkerumun Lebih 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.

Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 12.072 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah

BACA JUGA:PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Kriteria dan Tahapannya

3. Mengambil Barang Temuan

Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh jemaah haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya.

Sebab meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya.

Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut.

Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan sehingga jemaah aman.

Kategori :