INFO TERBARU! Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bansos PKH, dan BPNT Dari Kemensos Melalui DTKS

Sabtu 18-05-2024,19:05 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

6.Pantau Status Permohonan:

Setelah mengajukan permohonan, kamu dapat memantau status permohonan  melalui aplikasi. Pastikan untuk mengikuti instruksi yang diberikan untuk memeriksa status permohonanmu. 

Permohonan ini melibatkan pengecekan dukcapil dan Verifikasi Dinas Sosial sebelum di Lanjutkan ke Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Review 2 Skutik Matik Premium, Honda Stylo 160 vs Yamaha Grand Filano, Kamu Lebih Suka yang Mana?

BACA JUGA:Yamaha Mio Sporty Warna Langka dan Nyentrik Bikin Melirik, Harga Ga Masuk Akal

7.Tunggu Konfirmasi dan Hasil:

Setelah mengajukan permohonan, kamu perlu menunggu untuk menerima konfirmasi atau hasilnya.

Jika permohonan disetujui, akan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan program yang telah kamu pilih. 

Dan perlu di ingat, Kuota Penerima bantuan sosial itu terbatas, sedangkan yang mengusulkan jumlahnya melebihi kuota yang tersedia. Jadi mohon bersabar. 

Disamping ini, kamu juga bisa melakukan pengajuan secara offline ke pemda setempat.

BACA JUGA:SURAT KELUAR! Bansos Yatim Piatu Kemensos Cair 2 Bulan Mulai Senin Nanti

BACA JUGA:5 Alasan Kamu Tidak Dapat Bansos PKH, Dan BPNT Sembako, Walaupun Sudah Terdaftar Di DTKS!

Melalui pihak kelurahan maupun desa. 

Dimana, data diusulkan melalui kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes), dan Musyawarah Kelurahan (Muskel). Kemudian baru diajukan ke Dinas Sosial setempat. 

Dinas sosial yang akan mengajukan melalui aplikasi SIK-NG kabupaten atau kota.

Sebelumnya berdasarkan data yang telah disahkan oleh bupati atau walikota terlebih dahulu. 

Kategori :