Pemerintah Indonesia juga sudah mendukung perpindahan dari mobil konvesional menjadi mobil listrik yang diterbitkan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Bagi kamu yang tertarik untuk membeli mobil listrik, berikut adalah 5 kelebihannya:
1. Ramah Lingkungan
Faktor ini menjadi faktor utama kenapa banyak negara dan brand otomotif dunia ramai-ramai menggunakan mobil listrik.
BACA JUGA:Komisi III DPRD OKI Soroti Insiden Kecelakaan Kerja di PT OKI Pulp and Paper Mills
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Kelebihan dan kekurangan HP Samsung Galaxy S23 FE
Mobil listrik menggunakan teknologi elektrifikasi yang tidak menghasilkan emisi gas buang dari proses kerjanya.
Berbeda sekali dengan mobil yang menggunakan mesin pembakaran internal sehingga menghasilkan polusi udara.
2. Mempunyai Torsi Intant
Salah satu keunggulan dari mobil listrik adalah mesi dengan torsi puncak yang berada ketika pedal akselerator diinjak.
Hal ini membuat mobil listrik begitu lincah dan gesit ketika digunakan terutama dalam situasi stop dan go.
BACA JUGA:SURAT KELUAR! Bansos Yatim Piatu Kemensos Cair 2 Bulan Mulai Senin Nanti
BACA JUGA:5 Tipe Warga yang Bisa Dapat BLT Dana Desa atau Kemiskinan Ekstream Rp. 3.600.000,-
Hal ini berbeda sekali dengan mobil konvesional yang menggunakan pembakaran internal, dimana torsi puncak baru tersedia ketika putaran mesin tertentu.
3. Suara Kabin Senyap
Bagi kamu yang tidak suka suara bising dan menyukai ketenangan, maka mobil listrik bisa menjadi pilihan yang tepat sekali.