5 Kelebihan Mobil Listrik yang Harus Kamu Tahu, Pas Banget Digunakan Untuk Aktifitas Sehari-hari

Sabtu 18-05-2024,20:11 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Karena tidak mengalami proses pembakaran di dalam mesin, kabin mobil listrik menjadi jauh lebih senyap.

Balapan mobil listrik juga tidak mempunyai suara mesin dan ketika menyetir di jalanan, kamu hanya mendengar suara roda yang bersentuhan dengan aspal saja.

BACA JUGA:Progres Proyek Jalan Tol di Muba Sudah 88 Persen, Ini Kata Pj Bupati Sandi

BACA JUGA:Smartphone Paling BOMBASTIS! Huawei Nova 12 Hadir dengan Kamera dan Charger Sangat Cepat!

4. Bebas dari Ganjil Genap

Bagi kamu yang mempunyai mobil listrik dan tinggal di Jakarta, maka kamu bebas dari aturan ganjil genap dan tidak perlu takut ditilang polisi.

Hal ini berdasarkan Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2019 yang membuat mobil listrik bebas dari aturan ganjil genap, tidak seperti mobil konvesional.

5. Pajak Murah

Bagi pemilik mobil listrik akan mendapatkan stimulus dari masyarakat dengan pajak murah.

BACA JUGA:Ulama Saudi Keluarkan Fatwa tentang Izin Haji, Ini Poin Pentingnya

BACA JUGA:Mengapa Otak Lebih Tajam Mengingat Kenangan Buruk?

Di Jakarta saja, pemerintah akan menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan PKB yang hanya perlu membayar 10 persel oleh para pemilik mobil.

Nah itulah tadi bebrapa penjelasan terkait keistimewaan yang kamu dapatkan jika memiliki mobil listrik. 

Selain memang sebagai alat transportasi, memiliki  mobil listrik saat ini juga merupakan simbol dari kesuksesan secara finansial.

Jadi tidak heran, jika mereka yang ingin memiliki mobil listrik, terutama yang sudah beruang.

 

Kategori :