Padahal, secara terang-terangan sudah ada himbauan dan pengumanan “parkir gratis.
BACA JUGA:PERHATIAN! Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah
BACA JUGA:Habiskan Dana Rp16,23 Triliun, Jalan Tol Layang Terpanjang Ini Dinilai Tak Sesuai SNI, Kok Bisa?
Tapi tetap saja para jukir liar ini memungut biaya parkir bagi para pelanggan yang masuk ke minimarket tersebut.
Padahal, Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart sebetulnya telah menggratiskan biaya parkir bagi pelanggannya, karena mereka sudah membayar retribusi bulanan ke pemerintah daerah.
“Di Kota Palembang sendiri setidaknya ada 321 minimarket Alfamart dan Indomaret.
Setiap bulan per gerai mereka telah bayar retribusi sebsar Rp300 ribu.
BACA JUGA:5 Kebiasaan Sederhana Ini Ternyata Bisa Membuat Hidup Lebih Bahagia, Yuk Dicoba!
Mereka setor ke bank untuk Dishub Palembang,” terang Julyanzah.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Untuk itulah kita berharap anggota polisi bisa ikut membantu menangkap pelaku pungli dengan modus parkir di Alfamart dan Indomaret yang ada di Palembang ini.
Karena ulah mereka ini sudah meresahkan warga,” ujar Julyanzah.