TUNGGU PENGESAHAN! Inilah 5 Calon Provinsi Baru di Indonesia

Selasa 21-05-2024,18:38 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Iqbal DJ

PALPRES.COM - Indonesia dikabarkan akan memiliki 5 provinsi baru.

Pengajuan 5 provinsi ini tengah mengalami proses pengkajian oleh pemerintah pusat.

Rencananya, 5 provinsi baru ini akan dimekarkan dari beberapa wilayah di Indonesia.

Setelah melewati proses pengkajian oleh pemerintah pusat, maka calon 5 provinsi ini tinggal menunggu pengesahan saja sebagai provinsi baru.

BACA JUGA:Pengumuman! Ini loh 3 Manfaat Batu Akik Ati Ayam, Mari Simak Pembahasannya

BACA JUGA:Buatnya Gampang, Ini Resep Pempek Ikan Khas Palembang, Cocok untuk Ide Jualan Harga 2 Ribuan

Berikut ini 5 calon provinsi baru yang diusulkan dari beberapa wilayah di Indonesia:

1. Provinsi Tapanuli

Tapanuli sendiri merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.

Daerah yang tergabung dalam provinsi baru ini adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Toba, Samosir dan Humbang Hasundutan.

BACA JUGA:SIMAK! Inilah 5 Jenis Batu Akik Indonesia Memiliki Aura Khodam Paling Tinggi

BACA JUGA:Ragnar Oratmangoen OTW Indonesia untuk Bela Timnas Indonesia, Spill Lokasi Ini

Kemudian juga ada Kota Sibolga yang direncanakan akan bergabung dengan Provinsi Tapanuli ini nantinya.

Sedangkan Kecamatan Borong-Borong dan Sibolga masih dalam tahap pengkajian untuk nantinya dijadikan pusat pemerintahan.

2. Provinsi Kepulauan Nias

Kategori :