Gerah Maraknya Minimarket hingga Pelosok, FUMMA Gelar Aksi Damai ke Kantor Bupati Muba, Ini Tuntutannya

Rabu 22-05-2024,14:09 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

MUBA, PALPRES.COM – Aksi damai dilakukan puluhan pemuda Musi Banyuasin (Muba) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Muba (FUMMA) ke Kantor Bupati Muba, Selasa 21 Mei 2024.

Dalam aksinya, FUMMA mendesak agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Muba sebagai penegak peraturan daerah (Perda), menertibkan jaringan minimarket yang mulai marak Muba.

Aksi damai dikomandoi Koordinator Lapangan Faisal Supriyanto dan Koordinator Aksi Yusuf Effendi, mendapatkan pengawalan Amrullah selaku Penasihat Aksi.

Massa diterima oleh Pj Bupati Muba melalui Kasat Pol PP Erdian Syahri.

BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Datangi Kejari Ogan Ilir, Ikuti Kegiatan Ini

BACA JUGA:Ragnar Oratmangoen Sudah di Bali, Siap Bela Timnas Indonesia

Sebelumnya, massa aksi menyatakan 3 poin tuntutan yang tertuang dalam surat pemberitahuan aksi damai yang disampaikan sebelumnya.

Dalam pertemuan dengan Kasat Pol PP, Faisal Supriyanto selaku koordinator lapangan minta agar jaringan minimarket yang menjamur hingga pelosok daerah dapat ditertibkan dan diberi peringatan..

Sedangkan Yudi Efendi selaku koordinator aksi, minta agar Pemkab Muba dapat segera menindaklanjuti atas aksi damai yang mereka lakukan.

Pasalnya jika jaringan minimarket itu didiamkan, menurut Yudi, akan berdampak besar pagi pedagang kaki lima dan UMKM di Muba karena mematikan penghasilan mereka.

BACA JUGA:MA Menolak PK Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel 2 Periode Tetap Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara

BACA JUGA:Bupati Panca Lantik 546 PPPK Ogan Ilir

Senada diungkap Amrullah selaku Penasehat Aksi .

Amrullah minta agar Pemkab Muba bertindak tegas pada jaringan minimarket tersebut, karena dia nilai sangat merugikan pedagang di pasar dan UMKM. 

"Soalnya outlet minimarket itu berjarak kurang dari 1000 meter dari pasar, khususnya di pasar pagi dan di simpang 4 rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin, contohnya" jelas Amrullah. 

Kategori :