Gerah Maraknya Minimarket hingga Pelosok, FUMMA Gelar Aksi Damai ke Kantor Bupati Muba, Ini Tuntutannya

Rabu 22-05-2024,14:09 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Apa yang dinyatakan massa aksi, diperkuat oleh pelaku UMKM di Muba, Rafik.

BACA JUGA:Soal Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba, Pj Bupati Sandi Janjikan Hal Ini

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Pantau Arus Balik Lebaran 2024

Menurut Rafik, kehadiran jaringan minimarket yang menjamur hingga pelosok, sangat merugikan mereka.

“Mereka tersebar hingga pelosok desa, kami pelaku UMKM jadi merasa sangat dirugikan,” ujar Rafik.

Soalnya, menurut Rafik, kehadiran jaringan minimarket modern tersebut dapat mematikan pendapatan mereka selaku pedagang UMKM.

Sehingga, Rafik memohon Pemkab Muba bersama OPD terkait untuk menindak tegas, jaringan minimarket modern tersebut.

BACA JUGA:Rekomendasi 10 Warung Makan Soto Daging Favorit di Palembang, Ini Alamat Lengkapnya

BACA JUGA:Bupati Panca Ajak Masyarakat Nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Lokasinya

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Muba melalui Kasat PolPP Muba Erdian Syahri menyampaikan bahwa sebagai pelayan publik, pijaknya akan menampung aspirasi massa aksi dan dicarikan solusi yang terbaik.

“Kami akan mengajak OPD terkait, diantaranya PTSP, Disperindag serta pihak Kecamatan, untuk mencari data terlebih dahulu.

Kami dari Pol PP tidak bisa bertindak seperti pihak Kepolisian, yang bisa langsung memberikan tindakan.

Kami sebatas melakukan tindak persuasif dan humanis, serta memberi peringatan dan denda,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Boeing Pasca Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah

BACA JUGA:8 Tempat Makan Siang Terbaik di Kota Solo, Cozy Banget dan Rasanya Memanjakan Lidah

Erdian Syahri menambahkan, pihaknya bersama OPD terkait akan duduk satu meja untuk membahas masalah ini.

Kategori :