WASPADA! Ini 7 Langkah Memeriksa Penyalahgunaan KTP untuk Pinjaman Online

Rabu 22-05-2024,16:30 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Sulis Utomo

2. Pendaftaran

BACA JUGA:Suhu 41 Derajat Celcius di Madinah, Jemaah Haji Palembang Keluhkan Pusing dan Bibir Pecah-pecah

BACA JUGA:Hubungkan 5 Kabupaten di Jawa Barat, Inilah Jalan Tol Paling Mematikan di Dunia, Kok Bisa?

Pilih opsi 'pendaftaran' dan isi data yang diminta, seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan dan nomor identitas.

3. Verifikasi Captcha

Masukan kode captcha yang diberikan.

4. Unggah Dokumen

BACA JUGA:Ragnar Oratmangoen Sudah di Bali, Siap Bela Timnas Indonesia

BACA JUGA:Kondisi Pemain Timnas Indonesia U16 Kondisi Oke, Nova Arianto: Kita Masuk Latihan Taktikal untuk AFF

Kamu akan diminta menggugah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri.

5. Ajukan Pemohonan

Klik tombol 'Ajukan Permohonan'.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran.

BACA JUGA:Rekomendasi 10 Warung Makan Soto Daging Favorit di Palembang, Ini Alamat Lengkapnya

BACA JUGA:Mengenal 5 Manfaat dan Seluk Beluk Batu Akik Klawing yang Wajib Diketahui Kolektor

6. Cek Status Permohonan

Kategori :