Gunakan nomor pendaftaran untuk memeriksa status permohonan di menu 'Status Layanan'.
7. Terima Hasil
OJK akan mengirimkan hasil pemeriksaan melalui email dalam satu hari kerja.
BACA JUGA:Inilah Batu Akik yang Memiliki Khasiat Pagar Gaib Konon Bisa Mendatangkan Rezeki dari 3 Penjuru
Apabila ditemukan pinjaman mencurigakan, segera laporkan ke OJK melalui 157 atau whatsapp 081157157157.
Demikianlah informasi mengenai cara mengecek apakah KTP kamu disalahgunakan oleh orang lain atau tidak.