Menurutnya penyebaran hoaks seperti itu hanya akan semakin memperkeruh keadaan dan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Libur Panjang, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Stok LPG di OKU Aman
BACA JUGA:Irak Umumkan 26 Pemain Hadapi Timnas Indonesia dan Filipina, Mayoritas Abroad
Ia lantas meminta agar masyarakat dapat bersabar dan menunggu serta mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian bisa terang-benderang.
"IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat," pungkasnya.
Satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong alias Egi Berhasil Ditangkap
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah berhasil menangkap salah satu buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon.
BACA JUGA:Dapatkan Promo Spesial Pembelian Sepeda Motor Honda di Mall Exhibition Week
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir di Lantik Presiden Jokowi! Jadi Apa Ya?
Satu orang DPO yang ditangkap ini atas nama Pegi Setiawan alias Perong alias Egi yang telah buron selama 8 tahun sejak 2016 lalu.
"Atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan tadi malam di Bandung," terang Direktur Ditreskrimum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu 22 Mei 2024.
Lebih lanjut Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini, dua pelaku lain atas nama Andi dan Dani masih buron.
Keduanya ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun lamanya.
BACA JUGA:Salat Ied di Masjid Agung An-Nur, Bupati Panca Sebut Ini Salat Idul Fitri Terakhir Dimasa Jabatannya
BACA JUGA:Ada 6 Posisi Jabatan Berikut Ini Lowongan Kerja Terbaru PT Adhi Commuter Properti Tbk
Pegi, Andi, dan Dani diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016. Kasus pembunuhan tersebut kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, "Vina: Sebelum 7 Hari".