JAKARTA, PALPRES.COM - Taiwan meminta agar Indonesia dan negara-negara di dunia, mewaspadai interpretasi Tiongkok terhadap United Nations General Assembly Resolution 2758 (Resolusi Majelis Umum PBB 2758).
Selain itu, Taiwan menyerukan untuk membantah Tiongkok yang telah salah menafsirkan United Nations General Assembly Resolution 2758.
Diketahui, Tiongkok menyamakannya Resolusi Majelis Umum PBB 2758 dengan “One China Principal” atau Prinsip Satu China.
Demikian ditegaskan oleh John Chen, Kepala Perwakilan Kantor Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia.
BACA JUGA:Panduan Buat Orangtua, 7 Cara Ampuh Menghadapi Kondisi Anak Tantrum, Si Buah Hati Auto Diam
Menurut Jhon Chen, Indonesia dan Taiwan menghormati demokrasi, supremasi hukum, kebebasan dan hak asasi manusia.
Sehingga, Taiwan telah lama berada di garis depan melawan perluasan otoritarianisme.
Termasuk dalam upaya Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir, berulang kali salah menafsirkan United Nations General Assembly Resolution 2758 dan salah dalam mengaitkan dengan “One China Principle”.
“Tujuan dari Tiongkoj tak lain membatasi dan mengecualikan Taiwan dari partisipasi dalam organisasi internasional.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Permainan Tradisional Untuk Anak Usia 5 Tahun, Nomor 2 Legend di Era 2000an
Tiongkok juga menggunakan resolusi PBB tersebut sebagai senjata.
Selain upaya mengglobalkan “One China Principle” dalam memaksa negara lain menerima klaim politik.
Juga merusak tatanan internasional, serta membangun dasar hukum menggunakan kekerasan untuk menyerang Taiwan di masa depan,” tegas Jhon Chen.