Banyak negara mengkritik Tiongkok karena sengaja memutarbalikkan interpretasi United Nations General Assembly Resolution 2758,” ungkap Jhon Chen.
Misalnya pada 2021, jelas Jhon Chen, Rick Waters yang saat itu menjabat sebagai Deputi Asisten Sekretaris, Biro Asia Timur dan Pasifik, Departemen Luar Negeri AS mengkritik Tiongkok karena salah mengutip United Nations General Assembly Resolution 2758 dan menekan PBB untuk mencegah partisipasi Taiwan.
“Pada Juli 2023, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan undang-undang “Taiwan International Solidarity Act”, dan dengan jelas menyatakan bahwa United Nations General Assembly Resolution 2758 hanya menangani masalah keterwakilan Tiongkok dan tidak melibatkan Taiwan,” papar Jhon Chen.
BACA JUGA:Maju Pilgub Sumsel 2024, Holda Jalin Komunikasi dengan Sejumlah Parpol
Pada Januari tahun 2024 setelah pemilu Taiwan, Laura Rosenberger, Ketua American Institute in Taiwan, ketika mengunjungi Taiwan juga menjelaskan bahwa resolusi Majelis Umum PBB yang disebutkan di atas tidak mengambil keputusan mengenai status Taiwan, tidak mengecualikan negara manapun dari membangun hubungan diplomatik dengan Taiwan, dan tidak mengecualikan Taiwan dari partisipasi dalam sistem PBB.
Selain itu, dalam laporan “EU-China Relations” yang disahkan pada Desember 2023, Parlemen Eropa untuk pertama kalinya menentang distorsi berkelanjutan Tiongkok terhadap United Nations General Assembly Resolution 2758.
Pada laporan implementasi tahunan Uni Eropa “Common Foreign and Security Policy” yang disahkan pada Februari 2024 menegaskan bahwa baik Taiwan maupun Tiongkok tidak di bawah satu sama lain dan hanya pemerintah Taiwan yang dipilih secara demokratis yang dapat mewakili rakyat Taiwan secara internasional.
Taiwan adalah negara yang berdaulat dan merdeka serta tidak berafiliasi dengan Republik Rakyat Tiongkok.
BACA JUGA:Batu Akik Black Opal Konon Bisa Menyembuhkan Berbagai Macam Penyakit, Benarkah?
Hanya pemerintah Taiwan yang dipilih secara demokratis yang dapat mewakili 23,5 juta penduduk Taiwan secara internasional.
Republik Rakyat Tiongkok tidak pernah memerintah Taiwan dan Taiwan jelas bukan bagian dari Republik Rakyat Tiongkok.
Ini juga merupakan status quo Selat Taiwan serta merupakan fakta objektif yang diakui secara internasional.
Menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain dan berpartisipasi dalam organisasi internasional adalah hak sah seluruh rakyat Taiwan, dan Republik Rakyat Tiongkok tidak berhak mencampuri atau membatasi mereka.
BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 9 Embarkasi Palembang Tiba di Asrama Haji Sumsel, Kloter 3 Bergerak Ke Mekkah