Gelaran Musik Remix di Hajatan kembali Telan Korban, AWPI Dukung Larangan House Music di Hajatan

Kamis 23-05-2024,17:13 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

PALEMBANG, PALPRES.COM – Gelaran musik remix di hajatan kembali menelan korban jiwa beberapa waktu ini.

Sebelumnya, kejadian menimpa seorang Perempuan bernama Riska yang meninggal dunia akibat overdosis.

Kejadian ini terjadi pada hajatan di Banyuasin yang menggelar musik remix pada Februari lalu. 

Hampir di setiap hajatan di wilayah Sumatera Selatan baik siang maupun malam hari menggelar hiburan musik remix.

BACA JUGA:REKOMENDASI! Ini 10 Tanaman Hias Indoor Paling Tahan di Segala Cuaca

BACA JUGA:Jawa Barat Diatas Angin, Bangun Bandara Baru Senilai Rp36 Triliun, Kapan Rampung?

Bahkan, beberapa waktu terakhir setidaknya sudah ada 3 kali kejadian meninggalnya seseorang diduga overdosis karena mengkonsumsi narkoba saat menikmati musik remix.

Kejadian serupa terjadi kembali pada Mei 2024 di Kabupaten Muratara dan Kabupaten OKI.

Akibat diduga overdosis mengakibatkan meninggalnya seorang laki-laki ketika menikmati hiburan house musik di pesta hajatan.

Oleh karena itulah, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) menyikapi kejadian tersebut dengan menggelar aksi damai.

BACA JUGA:Rata-rata 100 Jamaah Haji Tersasar di Madinah Tiap Hari, Mereka Lupa Lokasi Hotel

BACA JUGA:Berikut 10 Fakta Menarik Tanaman Hias Kaca Piring, yuk Disimak!

Sejumlah awak media yang tergabung dalam Asosiasi wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sumsel menggelar aksi damai guna mendukung upaya Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachman Wibowo yang melarang keras masyarakat untuk memutar musik remik ketika adanya hajatan atau pesta rakyat. 

Aksi damai AWPI ini digelar di 4 titik lokasi yakni bundaran air mancur, simpang DPRD Provinsi, simpang lampu merah demang lebar Daun dan simpang lampu merah Jakabaring.

Aksi damai AWPI ini digelar pada Rabu 22 Mei 2024.

Kategori :