Simak Metode Pencairan Bansos PKH, dan BPNT yang Mengalami Perubahan, dan Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima

Kamis 23-05-2024,19:26 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menerima bantuan sosial BPNT melalui kartu KKS yang disalurkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

2. Melalui PT Pos:

Ada juga KPM yang menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Cek Spesifikasi Dari Mobil Listrik China BYD Denza D9 yang Seharga Rp 1 M

BACA JUGA:5 Hal Menarik Toyota Rush GR Sport yang Konon Lebih Unggul Dari Mobil BR-V dan Xpander Cross, Kok Bisa?

Penyaluran melalui PT Pos ini biasanya terjadi karena beberapa alasan, salah satunya adalah perbedaan data antara KTP, kartu keluarga, dan data yang ada di perbankan.

Kriteria Penyaluran Melalui PT Pos

Untuk tahun 2024, ada beberapa KPM yang penyalurannya dialihkan dari kartu KKS ke PT Pos.

Pengalihan ini terutama berlaku bagi KPM yang datanya termasuk dalam kategori omspan.

Omspan adalah proses verifikasi data yang dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi penerima bantuan.

BACA JUGA:5 Mobil Mewah yang Pernah Dijual Di Indonesia, Salah Satunya Ada yang Harganya Capai Rp30 Miliar

BACA JUGA:Yamaha Grand Filano Neo dengan Lux, Cuma Beda 500 Ribuan, Cek Perbedaan Diantara Keduanya!

Jika ada perbedaan data antara KTP, kartu keluarga, dan database perbankan, maka penyaluran bantuan akan dialihkan melalui PT Pos.

Mengapa Penyaluran Dialihkan?

Pengalihan penyaluran ini terjadi karena bank tidak dapat menyalurkan bantuan jika terdapat perbedaan data.

Contoh kasus adalah ketika data KTP dan kartu keluarga berbeda dengan data yang ada di perbankan.

Kategori :