"Kami terus meningkatkan pengamanan lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan kendaraan.
BACA JUGA:Kevin Diks Berminat Gabung Timnas Indonesia, Tapi PSSI Tak Pernah Menghubunginya
BACA JUGA:Mewah dan Murah! 25 Tempat Sewa Box Lamaran di Palembang, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon
Khususnya di jalur yang dilintasi truk-truk berukuran besar di jalan Kota Palembang," ujar Arham Sikakum.
Selanjutnya ia menyebutkan jika pihaknya juga terus meningkatkan patroli serta menyiagakan para personel yang bersiaga di pos pengamanan utama.
Personel yang bertugas akan melarang truk-truk melintasi jalan yang buka jam operasionalnya.
Karena jam operasional truk-truk tersebut sudah ditentukan waktu melintasnya.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
BACA JUGA:Perbaikan Tol Bocimi Pasca Longsor Dikebut, Ditarget Selesai Sebelum Libur Nataru
“Kita akan melarang truk-truk melintas di jam-jam yang sudah dilarang.
Waktu yang dilarang melintas bagi truk-truk itu pada pukul 09:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB,” katanya.
Upaya pengamanan dan pelarangan ini dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang sudah dua kali terjadi dalam periode Mei 2024 ini.
Kecelakaan ini melibatkan truk dan pengendara sepeda motor hingga merenggut nyawa.
BACA JUGA:Dewi Satriani Ratu Dewa Ajak Anak Gemar Makan Ikan, Langkah Pencegahan Stunting di Kota Palembang
BACA JUGA:Ruas Tol di Sumatera Utara Jadi Proyek Molor, Hutama Karya Ungkap Penyebabnya
Lebih lanjut Ia menambahkan pihaknya telah memetakan titik-titik jalan yang rawan kecelakaan.