PALEMBANG,PALPRES.COM- Satu lagi jemaah haji asal Sumatera Selatan (Sumsel) wafat di Madinah.
Jemaah haji kloter 9 asal Kabupaten OKU Selatan, Sayuti Amir Hasan (65) wafat di Madinah, Sabtu 25 Mei 2024 malam, pukul 18.20 WAS.
Almarhum telah dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah, Ahad 26 Mei 2024 pagi, setelah sholat subuh.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang merasakan duka mendalam atas kepergian almarhum.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 102.104 Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Suci
BACA JUGA:Pengalaman Pertama, Hampir 99 Persen Jemaah Gelombang 1 Belum Pernah Berhaji
Mewakili unsur PPIH Embarkasi Palembang, Syafitri mengucapkan belasungkawa.
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Insya Allah almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur,” ujar Syafitri.
Menurut Syafitri, almarhum akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji, yakni akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi.
"Almarhum akan dibadalhajikan. Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria,” tutur Syafitri.
BACA JUGA:Suhu Capai 42 Derajat Celcius di Makkah, Ini APD yang Boleh Digunakan Jemaah Haji
BACA JUGA:Jemaah Calon Haji Langsung Dapat Materi Ini Setibanya di Mekkah
Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.
Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.