PALPRES.COM - Shin Tae-yong (STY) terancam tak bisa menurunkan calon bek kiri andalannya Calvin Verdonk saat Timnas Indonesia menghadapi Irak di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Penyebabnya, hingga Minggu 26 Mei 2026, DPR RI belum juga menjadwalkan rapat pembahasan mengenai naturalisasi Calvin Verdonk.
Awalnya proses naturalisasi Verdonk dan Jens Raven akan dibahas di lembaga legislatif tersebut.
Di sisi lain, Timnas Indonesia akan menghadapi Irak di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 6 Juni 2024.
BACA JUGA:Ragnar Oratmangoen Yakin Timnas Indonesia Bisa Habisi Irak dan Filipina, Apalagi Ini Laga Kandang
BACA JUGA:3 Opsi Alternatif Kiper Timnas Indonesia Jika Maarten Paes Gagal Debut Juni Ini
Artinya, pertandingan tersebut kurang dua pekan lagi.
Sementara menurut aturan AFC, setiap tim harus mendaftarkan pemain mereka paling lambat H-7 sebelum laga.
Jika proses naturalisasi tak kelar dalam tiga hari, maka Calvin dan Jens tak akan bisa membela Timnas Indonesia.
Berdasarkan situs resmi DPR RI, hanya dua agenda rapat saja yang akan dijalani lembaga legislatif itu.
BACA JUGA:Maarten Paes Segera Debut di Timnas Indonesia, PSSI Upayakan Juni Ini, Caranya Lewat...
BACA JUGA:Jay Idzes Dipastikan Absen di Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania, Ini Penyebabnya
Yakni RDP Komisi VIII DPR RI dengan ketua Badan Amil Zakat Nasional dan RDP Komisi VIII DPRI RI dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Agama RI.
Nama Calvin Verdonk diketahui turut masuk daftar pemain keturunan yang sedang dalam proses naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Dia menjalani proses naturalisasi bersama pemain keturunan lainnya, yakni Jens Ravens.