Kasat Lantas Polres OKI: Sopir Bus PO Minanga Express Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Senin 27-05-2024,11:29 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Korban Selamat

1. Masnah, 48 tahun, guru, sehat

BACA JUGA:Sungai Sodong Kondusif, Polres OKI Himbau Warga dan PT SWA Jangan Terprovokasi

2. Zakira, 6 tahun, sehat

3. Maryani binti Husein, 49 tahun, guru, alamat Desa Harisan Jaya, sehat

4. Ardila, 12 tahun, pelajar, alamat Desa Harisan Jaya OKU Timur, sehat

5. Klara Morela Amadea, 14 tahun, pelajar, sehat

BACA JUGA:Catatkan Sejarah, PT Kirana Windu Berhasil Kirim Karet Standar EUDR Perdana ke Eropa

6. Klarisa Pradela, 10 tahun, pelajar, sehat.

Kategori :