PALPRES.COM- Pemerintah pusat bakal melakukan perekrutan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam penerimaan untuk PPPK khususnya bagi tenaga honorer.
Kalian bisa simak artikel ini, karena tahukan kamu tenaga honorer ada yang diprioritaskan untuk diangkat PPPK 2024 ini.
Oleh sebab itu simak ulasan selengkapnya dibawah ini hingga selesai ya!
BACA JUGA:Sebelum Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ini 7 Dokumen yang Perlu Kalian Siapkan?
Pemerintah berkomitmen akan mengangkat tenaga honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Nasioal (BKN) paling lambat Desember 2024 ini.
Tenaga honorer tidak perlu khawatir ya. Meskipun disaingkan dengan para fresh graduate.
Namun tenaga honorer tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
Karena pemerintah sekarang ini sedang berpacu dengan waktu yang terus berjalan.
Karena hal ini sudah ditetapkan oleh undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 yang mengatur bahwa penataan tenaga honorer harus selesai pada Desember 2024 ini.
Akan tetapi tidak seluruh tenaga honorer yang tersebar di seluruh Indonesia bakal diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Lantaran harus ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi.
Terutama terkait dengan masa kerjanya. Ada 5 kategori tenaga honorer yang menjadi prioritas pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK tahun 2024 ini, seperti.
BACA JUGA:2 Syarat Ini Harus Dipehuni Tenaga Honorer Agar Bisa Diangkat PPPK 2024