Akhirnya Kenaikan UKT PTN Dibatalkan, Nadiem: Dengarkan Banyak Aspirasi

Selasa 28-05-2024,14:28 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim akhirnya membatalkan kenaikan UKT.

Dibatalkannya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut, pasca Nadiem dipanggil oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Nadiem Makarim, keputusan membatalkan kenaikan UKT setelah dia mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. 

“Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT, dan alhamdulillah semua lancar. 

BACA JUGA:Jelang Hari Raya Kurban, DPD Juleha Kota Lubuklinggau Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal, Diikuti 30 Peserta

BACA JUGA:Pertahankan Kearifan Lokal, Disdikbud Lubuklinggau Gelar Lomba Seni Siswa Nasional dan Pekan Kebudayaan Daerah

Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden, dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT,” ujar Nadiem.

Dalam waktu dekat, kata Nadiem, Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN

"Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. ," ujar Nadiem selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin 27 Mei 2024.  

Nadiem menjelaskan, saat dia bertemu Presiden RI, juga untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. 

BACA JUGA:Inilah 3 Obyek Wisata Alam dan Religi Paling Populer di Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Benarkah Tenaga Honorer Masuk Database BKN Prioritas PPPK 2024?

“Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. 

Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya," tambahnya

Perlu diketahui, permasalahan ini dilatarbelakangi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) diterbitkan sebagai dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH. 

Kategori :