CATAT! Inilah 5 Manfaat Iuran Tapera 2024 Bagi PNS dan Karyawan Swasta

Selasa 28-05-2024,18:29 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Jenis Investasi

BACA JUGA:ISRAEL SEWOT! 3 Negara Eropa Ini Akhirnya Resmi Akui Negara Palestina

BACA JUGA:Gaji ke-13 Sebentar Lagi Cair, ASN dan TNI-Polri Akan Terima Segini Berikut Tunjangannya

Dana Tapera diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan yang aman serta menguntungkan, misalnya deposito perbankan, surat utang/susuk negara, surat utang/susuk daerah, serta iinvestasi di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Pengelolaan Investasi

Investasi dana Tapera ini dikelola oleh Bank Kustodian dan Manajer Investasi yang diawasi oleh OJK dan Badan Pengelola Tapera.

Prinsip Investasi

BACA JUGA:Inilah 3 Obyek Wisata Alam dan Religi Paling Populer di Kota Lubuklinggau

Pengelolaan dana Tapera ini dilakukan dengan 2 prinsip, yakni syarian dan konvensional sesuai dengan pilihan masing-masing pekerja.

Hal ini nantinya memastikan bahwa semua peserta bisa berpartisipasi sesuai dengan keyakinan dan preferensi mereka.

Namun demikian, kebijakan ini mendapat berbagai reaksi dari masyarakat, sebab banyak yang merasa khawatir lantaran pemotongan gaji akan mengurangi pendapatan bersih mereka.

Kategori :