Banner Honda PCX

Skema Baru! PPPK Titik Awal Jadi PNS, CPNS Guru Bakal Dihapus?

Skema Baru! PPPK Titik Awal Jadi PNS, CPNS Guru Bakal Dihapus?

Ilustrasi PPPK titik awal jadi PNS -pixabay-

PALPRES.COM - Dalam skema ASN, pola rekrutmen guru secara bertahap mulai diterapkan.

Kini, jalur langsung CPNS guru tidak lagi menjadi satu-satunya pintu masuk profesi.

Ya, Kemendikdasmen merancang sistem berjenjang dari PPG, PPPK kemudian PNS.

Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan seleksi guru akan terintegrasi.

BACA JUGA:Tanaman Hias Bermasalah? Kenali Penyebab dan Cara Perawatannya

BACA JUGA:Tersandung Dugaan Korupsi Batik Perangkat Desa, Eks Plt Kadis PMD Sumsel Dituntut 18 Bulan Penjara

“Untuk yang akan datang itu tes PPG itulah tes PPPK.

Jadi untuk tahun 2025 itu sudah terintegrasi, jadi seleksi guru baru itu adalah seleksi masuk PPG,” ujarnya. 

Artinya, seseorang harus lulus PPG terlebih dahulu sebelum bisa masuk sebagai ASN guru.

Setelah itu, status awal yang diperoleh bukan langsung PNS, melainkan PPPK.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ternyata Ini Motif Pria di Pemulutan Nekat Habisi Nyawa Teman Akrab di Kebun Nanas Lembak

BACA JUGA:Satgas Kodim 0402/OKI Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Desa Kuala Dua Belas

Baru setelah melalui tahapan tersebut, peluang menjadi PNS terbuka. 

“Jadi kayak jenjang karir, jadi dia bisa jadi PNS setelah PPPK dan nanti tesnya itu berbeda,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: