DAPAT DOBEL! KPM Bansos PKH, dan BLT BPNT Bakal Terima Dana Tambahan Rp900.000

Selasa 28-05-2024,21:24 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - KPM (Keluarga Peneirma Manfaat) bansos PKH, dan BLT BPNT berbahagia, karena akan ada dana bansos dobel yang akan didapatkan dalam waktu dekat.

Informasi terbaru hadir bagi penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang ada diseluruh tanah air. 

Dikarenakan dakam waktu dekat mereka akan mendapatkan bansos tambahan. Hal itu dikarenakan penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk Tahap 3 via Himbara (Mei - Juni). 

Serta Tahap 3 via Pos Indonesia (Juli - September) akan dilaksanakan berbarengan dengan penyaluran bansos BLT Mitigasi Pangan.

BACA JUGA:BIKIN KAGET! Ada Dana Masuk Sebesar Rp195.000 Ke Rekening Penerima Bansos, PKH dan BPNT Cair?

BACA JUGA:BPNT Mei dan Juni 2024 Cair di KKS Bank Mandiri, Simak Juga Kategori Baru untuk Bansos PKH

KPM PKH BPNT kategori ini bakal cair dua kali lipat, dengan nominal yang diterima mulai Rp600 ribu hingga Rp900 ribu

Seperti diketahui, pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan beberapa bansos baik PKH maupun BPNT kepada para KPM.

Kali ini, ada kategori KPM PKH dan BPNT yang bisa mendapatkan pencairan dua kali lipat dari sebelumnya.

Lantas kategori KPM PKH dan BPNT seperti apakah yang akan cair dua kali lipat ini? Berikut cek faktanya di bawah ini.

BACA JUGA:Tambah Varian Warna, Sepeda Motor Honda Super Cub C125 Rp70 Jutaan

BACA JUGA:TEMBUS GELAP! Ini Dia Spesifikasi Dari Yamaha MT 03 Dark Blast 2024

Dilansir dari Kanal YouTube Nita's TV, pada Kamis 23 Mei 2024, ada kategori KPM PKH dan BPNT yang cair 2 kali lipat, dengan nominal yang diterima mulai Rp600.000 hingga Rp900.000.

Seperti diktehui, program bansos PKH merupakan bantuan reguler yang diberikan kepada para penerima manfaat dengan syarat memiliki komponen dalam keluarga, seperti Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial.

Besaran nominal yang diterima oleh setiap KPM PKH berbeda-beda, tergantung komponen para KPM dalam keluarganya.

Kategori :