Rp10.800.000,- per tahun.
Rp2.700.000,- per 3 bulan (pencairan melalui kantor pos).
Serta Rp1.800.000,- per 2 bulan (pencairan melalui ATM/KKS).
Selebihnya bantuan tetap sama. Dengan nilai yang juga sama tidak ada perubahan.
BACA JUGA:Sudah Sehati dengan Megawati, Bintang Red Sparks Ini Ingin Tutup Karier di Indonesia
BACA JUGA:Mana yang Lebih Oke? Kamera Oppo Find X7 Ultra Vs Vivo X100 Pro, Simak Reviewnya!
Dimana komponen terdahulu antaralain: Anak sekolah (SD, SMP, dan SMA).
Ibu hamil. Anak balita. Lansia. Serta penyandang disabilitas baik ringan atau berat.
Demikianlah informasi yang disampaikan, smeoga bermanfaat bagi semuanya.