PALPRES.COM - Usulan adanya daerah otonomi baru OB) yakni Kabupaten Pantai Timur di wilayah OKI telah lama bergulir.
Namun sayang, 11 tahun menunggu usulan tersebut hingga kini belum ada progres dari pemerintah pusat.
Sebenarnya, progres usulan ini sangat dinantikan, terutama masyarakat di wilayah Pantai Timur agar pembangunan infrastruktur bisa merata.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD OKI, H Abdiyanto Fikri menuturkan sebetulnya permasalahan ini telah sampai ke senayan bahkan sudah sampai Amanat Presiden (Ampres).
BACA JUGA:Inilah Sekolah Wanita Terunik di China, Siswinya Diajarkan Cara Merayu Pria Konglomerat, Kok Bisa?
BACA JUGA:SERU! 23 Tim RPK Ikuti Kompetisi Akbar Fire Fighter League Kelima di OKI
Akan tetapi, lantaran adanya moratorium membuat keinginan masyarakat di wilayah Pantai Timur sepertinya kembali harus ditunda.
"Kami telah memperjuangkannya dan berharap ini bisa segera terwujud," ungkap Abdiyanto.
Dengan adanya pelantikan Presiden baru hasil Pemilu 2024 kemarin, nantinya diharapkan bisa mencabut moratorium untuk pemekaran daerah otonomi baru.
Apabila melihat persyaratan yang ditetapkan untuk pemekaran wilayah Pantai Timur, tentunya sudah menjadi sebuah kebutuhan.
BACA JUGA:Akhir Tahun Ini Tenaga Honorer Dihapuskan, Diganti Pegawai Kontrak dengan Gaji Lebih Besar
BACA JUGA:DAPAT DOBEL! KPM Bansos PKH, dan BLT BPNT Bakal Terima Dana Tambahan Rp900.000
Terlebih, dengan adanya pemekaran wilayah OKI menjadi Kabupaten Pantai Timur, maka masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan bisa lebih efektif dan efisien.
"Selain itu, pembangunan infrastruktur yang merata juga bisa cepat dilakukan," ungkapnya.
Dengan wilayah OKI yang sangat luas, memang terlalu sulit untuk dapat melakukan pemerataan pembangunan, belum lagi ditambah dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas.