Bupati Muchendi Sepakati Rekomendasi DPRD OKI Dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2024
Rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati OKI Tahun Anggaran 2024-palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kesepakatan disampaikan Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki atas beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD OKI.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna laporan Pansus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI Tahun Anggaran 2024, Jumat 25 April 2025.
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki mengungkapkan, pentingnya kehadiran langsung pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap agenda rapat bersama DPRD.
Ia setuju sepenuhnya rapat dengan DPRD adalah forum penting yang memerlukan kehadiran pimpinan OPD.
BACA JUGA:Hendak Menenangkan ODGJ Lagi Ngamuk, Petani di Bayung Lencir Meninggal Dunia
BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal di HGU Hindoli yang Terbakar Berhasil Diamankan Polsek Keluang
”Untuk itu saya sudah instruksikan agar ke depan tidak boleh lagi ada OPD hanya mengirim perwakilan.
Setiap kepala OPD harus hadir dan bertanggung jawab langsung terhadap kinerjanya,” terangnya disela-sela Rapat Paripurna laporan Pansus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI Tahun Anggaran 2024.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel itu merespons catatan Pansus I dan III DPRD OKI yang menyoroti ketidakhadiran tiga camat dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) belum menyampaikan LKPJ 2024.
DPRD meminta agar ke depan, semua OPD lebih kooperatif dan mematuhi mekanisme pelaporan yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Kemensos Beri Sinyal Bansos PKH BPNT Tahap 2 Segera Dicairkan Pada Mei Mendatang!
Tak hanya itu dirinya menanggapi serius kritik terhadap camat dan kepala OPD yang dinilai kurang maksimal dalam pelaporan dan komunikasi dengan legislatif.
Muchendi menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh jajaran DPRD OKI untuk terus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan OKI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
