KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pj Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir Asmar Wijaya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung menyambangi Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Selasa 28 Mei 2024.
Didampingi Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, Kajari OKI, Hendri Hanafi serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pj Bupati Asmar berdialog dengan perwakilan Perusahaan dan masyarakat Desa Sungai Sodong.
Upaya ini dilakukan untuk pencegahan dini potensi konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat setempat.
“Kami hadir kesini untuk kita mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi baik antara masyarakat dengan perusahaan.
BACA JUGA:11 Tahun Menanti Usulan Daerah Otonomi Baru, Ini Kata Ketua DPRD OKI
Tentunya setiap permasalahan ada jalan keluarnya,” ungkap Asmar.
Pj Bupati bersama Forkopimda OKI meminta kepada pihak perusahaan, yakni PT Sumber Wangi Alam (SWA), dan Masyarakat agar sama-sama dapat menahan diri.
“Saya harap semua bisa menahan diri, baik masyarakat maupun pihak perusahaan, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” papar Asmar.
Pj Bupati Asmar juga meminta kepada Perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas, khususnya di area seluas 633 yang masih bersengketa antara masyarakat dan perusahaan.
BACA JUGA:Inilah Sekolah Wanita Terunik di China, Siswinya Diajarkan Cara Merayu Pria Konglomerat, Kok Bisa?
BACA JUGA:Diserang Gelombang Panas, Suhu di Pakistan Tembus 52 Derajat Celcius, Dekati Rekor Tertinggi
“Silahkan Perusahaan melakukan aktivitas tanam tumbuh, namun khusus areal 633 yang masih sengketa untuk dihentikan sementara hingga adanya kesepakatan bersama antara perusahaan dan masyarakat,” pinta Asmar.
Manager Perkebunan PT SWA, William Herland Manik, awalnya tetap bersikukuh melakukan kegiatan replanting namun setelah diberikan penjelasan oleh Pj Bupati dan Forkopimda OKI, pihaknya menerima.
“Mohon dibuatkan surat agar kami dapat menyampaikan ke pimpinan,” pintanya.
Masyarakat Beraktivitas Seperti Biasa