BERBAHAGIA! 3 Bansos Mulai Cair Bagi Pemilik KK, dan e-KTP Minggu Ini, Simak Statusnya Pada DTKS

Rabu 29-05-2024,20:44 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Beberapa bansos dicairkan pada Mei ini, diantaranya masuk dalam penyaluran bansos tahap 2.

Setelah beberapa bansos telah disalurkan menjelang Ramadhan sampai dengan setelah Idul fitri kemarin, bansos tahap 2 pun segera dicairkan. 

Faktanya, dari beberapa grup bansos  di Facebook yang berisikan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tersebar diseluruh dunia pencairan tahap 2 telah berlangsung sejak 4 hari lalu. 

Pencairan bansos sudah mencapai termin (gelombang) 1, dan 2 untuk penyaluran akses mudah via Bank Himbara (KKS/ATM), dan masuk termin 1, 4 untuk penyaluran akses sulit via kantor pos.

Bagi kalian yang ingin mengetahui apakah terdata kedalam penerima bansos pada tahap 2 ini, silahkan log in kelaman resmi milik Kemensos yaitu www.cekbansos.go.id. 

Disana akan ada keterangan bansos apa yang bisa kamu dapatkan. Cuma bermodalkan nomor NIK, dan KTP. Kemudian jika setelah membuat akun dan log in kamu tidak menemukan datamu berarti kamu belum masuk kedalam data DTKS. 

Hal ini menjadi sangat sulit jika kamu tidak masuk kedalam DTKS. Karena DTKS merupakan sumber data dari segala jenis bansos yang disalurkan oleh Kementrian Sosial Republik Indonsesia (Kemensos RI). 

Jika kamu belum terdata cukup ajukan data dirimu ke aplikasi usul-sanggah yang ada di Playstore atau secara offline ke desa atau kelurahan dimana kamu tinggal. 

Lalu selain melalui cek bansos kamu bisa juga meminta Pendamping Sosial, atau TKSK, dan Dinas Sosial untuk mengecek apakah kamu masuk kedalam salah satu penerima bansos itu.

Setidaknya ada 3 jenis bansos yang bisa didapatkan oleh para pemilik NIK e-KTP yang telah online, padan, masuk DTKS, masuk penambahan kuota. 

Bansos tersebut diberikan kedalam uang tunai (BLT) yang disalurkan melalui PT.POS, dan Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat). Adapun 3 jenis BLT tersebut yaitu : Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Dengan rincian dan besaran bantuan yang berbeda-beda.  Rentang nominal mulai dari Rp. 1.000.000,- sampai dengan Rp. 3.000.000,- per tahun. Dengan rincian komponen anak sekolah Rp. 1.000.000,- sampai dengan Rp. 2.000.000,-. Komponen balita Rp. 3.000.000,-. Komponen ibu hamil Rp. 3.000.000,-. Komponen Dsiabilitas, dan Lansia Rp. 2.400.000,- per tahunya. 

Kedua adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyasar ke 18,8 Juta penerima pada 2023 ini. Penerima bansos ini akan mendapatkan Rp. 200.000,- per bulan. 

Jadi jika di total akan menerima Rp. 2.400.000,- per tahun. Digunakan untuk pemenuhan gizi keluarga miskin atau rentan miskin yang terdata didalam DTKS. 

Disalurkan setiap 3 bulan sekali Rp. 600.000,- kepada KPM yang ada diseluruh Indonesia. Ketiga Yatim Piatu (YAPI). Dengan rincian jumlah Penerima 133.600 kuota untuk Program Atensi pada 2023 lalu. P

Kategori :