PALPRES.COM - Sebelum memulai rangkaian ibadah haji 2024 dan umroh di Masjidil Haram, Makkah. Para jamaah terlebih dahulu wajib mengambil miqat. Ada 5 lokasi miqat bagi para jamaah, namun 2 diantaranya tidak berpenghuni, dimana sajakah tempat tersebut?
Bagi seluruh jamaah haji dan umroh yang sedang akan atau sudah pernah menunaikan ibadah dan menginjak tanah suci pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah miqat dakam rangkaian ibadah haji dan umroh.
Miqat menjadi salah satu rukun yang pertama kali harus dilaksanakan sebelum jamaah haji atau umroh memulai rangkaian ibadah di Masjidil Haram.
Miqat menjadi patokan awal, tempat untuk mengenakan pakaian ihram dan memulai niat ihram sebelum melakukan ibadah haji dan umrah.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini 30 Mei 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
BACA JUGA:Adab Menyembelih Hewan di Kurban Hari Raya Idul Adha, Juru Sembelih dan Panitia Mesti Berlaku Ihsan
Jika miqat tidak dilakukan, maka jamaah wajib mengganti amalan tersebut dengan dam atau denda apabila meninggalkannya.
Untuk tempat melakukan miqat sendiri, sudah ditetapkan oleh Rasulullah SAW.
Bagi kalian yang akan segera melakukan ibadah ke tanah suci, yuk, ketahui tempat-tempat miqat berikut ini beserta lokasinya!
Miqat adalah bagian wajib dalam rangkaian haji atau umroh yang menjadi tempat melakukan ihram.
BACA JUGA:Bupati Lahat Lepas Keberangkatan 283 Calon Jemaah Haji, Sampaikan Pesan Ini
BACA JUGA:Lepas Kloter 14, Kakanwil Kemenag Sumsel Imbau Jemaah Haji Kompak dan Taat Aturan
Miqat juga merupakan tempat yang ditentukan oleh Rasulullah SAW atau para khalifah yang telah diberi petunjuk sebagai titik awal pelaksanaan haji bagi semua jamaah dari empat arah.
Miqat sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu Miqat Zamani (batas waktu dan Miqat Makani (batas letak tanah).
Miqat Zamani adalah ketentuan waktu untuk melaksanakan ibadah haji yang dimulai sejak 1 Syawal hingga terbit fajar di 10 Zulhijah.