BACA JUGA:Kymco CV L6 Adventure Skuter Terbaru 2024, Memiliki Mesin Gahar 550 Cc
Pertama, pemohon SIM harus menjaga keseimbangan dan menggeber motor dengan kecepatan 30-40 kilometer//jam dan berhenti di garis stop (tidak boleh melewati garis).
Kedua, melanjutkan perjalanan setelah lampu penanda berwarna hijau atau muncul angka nol dan bisa mengendalikan motor dalam posisi u-turn atau putar balik.
Pemohon SIM harus menjaga keseimbangan dengan kecepatan yang tidak ditentukan, kaki kiri dan kanan tidak boleh turun dari footstep motor.
Ketiga harus melewati letter S dan tetap menjaga kecepatan tetap stabil.
BACA JUGA:GT Series Kembali Hadir, Andalkan Fitur AI, realme Bidik Segmen Premium di Indonesia
Sedangkan tahap keempat pemotor uji rem dan reaksi menghindar dengan memilih jalur kiri atau kanan (trek huruf Y) dengan kecepatan 30 kilometer/jam dan berhenti di garis stop.
Selanjutnya yang harus diperhatikan ketika berhenti kaki kiri harus dilanjutkan dengan menoleh kiri dan kanan agar memastikan kondisi aman.
Usai berhasil melewati empat tahapan ini dengan benar, maka pemohon SIM dinyatakan lulus ujian praktik.
Biaya pembuatan SIM C1 ini sama dengan SIM C atau SIM C2 yakni sebesar Rp100 ribu.
Biaya itu hanya untuk PNBP dan belum termasuk dengan biaya psikotes serta kesehatan.