Audit Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Dan Penerapan Prosedur Yang Disepakati Atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja KPI Korporat dan KPI Individual Tahun Buku 2024.
Pemegang saham juga memberikan persetujuan atas penugasan khusus yang diberikan kepada Perseroan dalam melaksanakan pembangunan Proyek Jaringan Gas di Ibukota Nusantara.
BACA JUGA:Tak Hanya Berkilau, Ini 7 Manfaat Minyak Zaitun untuk Rambut, Gak Perlu Sampo Lagi
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Gus Amu, Bakal Calon Bupati Muara Enim 2024 – 2029
Sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 36.K/HK.02/MEM.S/2023 Tanggal 23 Februari 2023.
Tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan dan Gas Bumi untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara.
Selain itu, pemegang saham memberikan persetujuan atas penugasan kepada Perseroan dan PGN untuk penyediaan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.
Serta pelanggan kecil serta pemanfaatan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk transportasi jalan.
BACA JUGA:5 Alasan Ini yang Membuat Mobil Toyota Fortuner Menjadi Mobil Impian Wong Palembang
BACA JUGA:Media Vietnam Sebut Elkan Baggott Baru Saja Akhiri Karier di Timnas Indonesia
RUPST juga menetapkan beberapa hal sebagai berikut:
Memberhentikan dengan hormat nama-nama berikut, Luky Alfirman sebagai Komisaris.
Lalu Beni Syarif Hidayat sebagai Direktur SDM dan Penunjang Bisnis.
Dan Christian H Siboro sebagai Komisaris Independen.
BACA JUGA:5 HP Vivo X100 Series Ini Cocok Banget Buat kamu yang Ngaku Sebagai Konten Kreator