PALEMBANG, PALPRES.COM – Produksi air bersih di Kota Palembang saat ini berkurang.
Pengurangan produksi ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang.
Bukan tanpa alasan, PDAM Tirta Musi melakukan pengurangan produksi tersebut.
Berdasarkan atas standar tingkat kekeruhan (turbidit) Sunga iMusi yang menjadi bahan baku Tirta Musi.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Wilayah Palembang dan Sekitarnya Hari Ini 31 Mei 2024
Sesuai dengan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 dengan normal 50 sampai dengan 70 NTU.
Hal ini diungkapkan Direktur Operasional (Dirop) Perumda Tirta Musi Palembang Cik Mit yang menyebutkan dengan adanya peningkatan kekeruahan air (Turbidity) di Sungai Musi akibat dari meluapnya Sungai Ogan yang melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum lama ini.
Akibatnya sangat mempengaruhi Intake Ogan pada Minggu 26 Mei 2024.
Yang mana mengakibatkan tingkat kekeruhan air Sungai Musi mencapai 980 NTU.
BACA JUGA:Kunjungi Bulog Lubuklinggau, Presiden Jokowi Pastikan Beras Bantuan Pangan Berkualitas Premium
BACA JUGA:Bisa Belajar 4 Bahasa, Inilah Sekolah Internasional Termahal di Kalimantan Timur
“Sehingga adanya keputihan (keruh) pada distribusi air bersih pelayanan Instalansi Pengelolaan Air (IPA) Ogan,” terang Cik Mit, Rabu 30 Mei 2024.
Dampak yang ditimbulkan adalah pelanggan mendapatkan kekurangan pasokan air bersih.
Kibat dari faktor alam di daerah hulu aliran air Sungai Ogan yang menjadi air baku Perumda Tirta Musi ini.