Sementara itu, torsi maksimumnya menyentuh angka 69 Nm/4.750 rpm. Oleh karena itu, pengendara motor ini wajib memiliki SIM C1 untuk mengemudikannya secara legal.
Vespa GTS Super Tech 300
Kamu pengguna Vespa matic? Jika iya, coba perhatikan lagi apa tipe Vespa matic-mu itu? Kalau ternyata skuter matic-mu itu tipe Vespa GTS Super Tech 300, maka kamu wajib memiliki SIM C1 untuk mengendarainya secara legal.
BACA JUGA:5 Alasan yang Membuat Samsung Jadi Hp Terlaris Di Indonesia
BACA JUGA:5 Keistimewaan yang Dimiliki Oleh Mobil Toyota Rush, dan kembali Viral Karena Banyak Dicari Kolektor
Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Vespa GTS Super Tech 300 memiliki mesin berkubikasi lebih dari 250 cc, tepatnya sekitar 278,3 cc.
Angka tersebut sudah masuk dalam kriteria motor matic yang pengendaranya harus punya SIM C1 berdasarkan aturan Korlantas Polri.
Yamaha TMAX DX
Selanjutnya, ada juga Yamaha TMAX DX dalam daftar motor matic yang pengendaranya harus punya SIM C1.
Alasannya, motor ini telah memenuhi kriteria yang disebutkan dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, yakni memiliki mesin berkubikasi 530 cc.
BACA JUGA:Mana yang Lebih Oke? Kamera Oppo Find X7 Ultra Vs Vivo X100 Pro, Simak Reviewnya!
BACA JUGA:JADI PESAING BERAT DI KELAS SUV! Wuling Almaz Palling Dicari di Bursa Mobil Bekas
Dengan mesin bawaannya tersebut membuat performa motor matic besutan Yamaha ini jadi mengesankan.
Dilansir situs resminya, tenaga maksimum yang dapat dihasilkan motor ini mencapai 45,4 dk/6.750 rpm. Sementara itu, torsi puncaknya mencapai 53 Nm/5.250 rpm.
Max SYM 400i
Max SYM 400i merupakan salah satu skutik berbodi bongsor yang cukup populer di Indonesia.