Jadwal Resmi Pencairan BLT PKH Tahap 3, Per KK Berpeluang Dapat Rp4.000.000

Sabtu 01-06-2024,06:41 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Apabila didapati namamu tidak ada, kamu bisa mendaftar di DTKS terlebih dahuku sebagai langkah awal.

Secara online melalui aplikasi usul-sanggah, ataupun offline melalui pemda setempat. Perlu menjadi perhatian, meskipun nanti telah terdaftar di DTKS, tidak secara mudah langsung mendapatkan bansos ini.

Ada proses (validasi, dan verivikasi), serta waktu yang panjang untuk ditetapkan sebagai penerima bansos. Baik melalui penambahan, maupun penggenapan dari 10 juta penerima yang telah ada. 

Diketahui juga untuk beberapa wilayah pencairan PKH sudah memasuki status SPM (Surat Izin Menyalurkan) terutama untuk daerah yang menggunakan pencairan via ATM sekaligus merangkap KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

BACA JUGA:Kasus Asrama Mahasiswa, Penyidik Kejati Sumsel Tahan Notaris dan Oknum Pegawai BPN Yogyakarta

BACA JUGA:Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi Secara Serentak, Menteri AHY Targetkan Ini

Demikianlah informasi yang bisa disampaikan, semoga bisa membantu bagi kamu yang membutuhkan informasi.

 

 

 

 

 

Kategori :