PALPRES.COM - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di 2 kabupaten yang ada di Jawa Tengah.
Kedua kabupaten tersebut yakni di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul.
Kegiatan penyaluran pupuk subsidi tersebut dilaksanakan dari tanggal 28-31 Mei 2024.
Hotman selaku ketua tim menuturkan, kunjungan ke Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang untuk melihat bagaimana penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid, yaitu gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi I-Pubers secara bersamaan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Pelatihan untuk Anggota dan PNS Jelang Pensiun Bahagia dan Produktif
Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang, ujarnya, dipilih karena masyarakatnya sangat guyub dengan berbagai kearifan lokal.
“Dengan kearifan itu diasumsikan kerumitan penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid akan lancar di kedua kabupaten ini,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat 31 Mei 24.
Hotman menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim, sampai saat ini serapan pupuk masih rendah, yakni sekitar 20% di kedua kabupaten tersebut.
Untuk Kabupaten Gunung Kidul biasanya memang serapan akan tinggi pada Agustus atau September tiap tahunnnya.
BACA JUGA:146 Calon Taruna Akpol Polda Sumsel Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani, 3 Orang Absen
BACA JUGA:Kabid Propam Polda Sumsel Tekankan Kepatuhan dan Disiplin Kode Etik Polri
Sedangkan untuk Kabupaten Magelang, biasanya serapan hanya sekitar 70% tiap tahunnya.
Oleh karenanya, Satgassus meminta kepada Kepala Dinas Pertanian untuk mencermati sampai dengan bulan September dan apabila memang tidak terserap, tetap terbuka pupuk bersubsidinya di realokasi ke kabupaten lain dalam lingkup propinsi Jawa Tengah, sehingga penggunaan pupuk bersubsidi menjadi optimum.
Temuan kedua bahwa Kabupaten Magelang yang memiliki sekitar 4000 petani terdaftar di E-RDKK belum mendapatkan kartu tani, sehingga para petani ini tidak bisa menebus pupuk bersubsidinya.